Dinas Sosial Bombana Targetkan Capaian SPM Urusan Sosial meningkat di 2024
Bombana, Kepala Dinas Sosial yang di wakili Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Abdul Cholis, mengikuti Rapat Pra Evaluasi Pelaporan Penerapan Standard Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan IV Tahun 2023 secara daring/Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (9/1/2024) di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bupati Bombana.
Rapat tersebut bertujuan diantaranya untuk meninjau capaian pelaksanaan SPM triwulan IV tahun 2023 di semua daerah dan mengetahui sejauh mana pencapaian target pelaksanaan SPM di daerah tersebut.
SPM membantu pemerintah daerah dalam merencanakan, mengalokasikan, dan menggunakan sumber daya secara lebih efisien dan efektif. Dengan adanya target capaian yang jelas, pemerintah dapat fokus pada program-program yang memberikan dampak terbesar bagi masyarakat rentan.
Abdul Cholis menyampaikan bahwa realisasi pengimputan SPM Urusan Sosial di Kabupaten Bombana Tahun 2023 telah mencapai 73,03%. Realisasi ini terdiri dari lima jenis SPM Urusan Sosial, yaitu Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar, Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar, Rehabilitasi Sosial Dasar Gelandangan Pengemis, Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar
Lanjut Abdul Cholis mengatakan bahwa capaian realisasi SPM Urusan Sosial Kabupaten Bombana Tahun 2023 tersebut telah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bombana akan terus berupaya meningkatkan realisasi SPM Urusan Sosial pada Tahun 2024.
" untuk tahun 2023 realisasi anggaran Penerapan SPM sudah mencapai target, dan kami akan terus berupaya akan meningkatkan realisasi perapan SPM pada Tahun 2024. " Pungkasnya.
Abdul Cholis berharap agar pemerintah daerah dapat meningkatkan anggaran untuk pelaksanaan SPM Urusan Sosial di Kabupaten Bombana seperti halnya beberapa OPD lainnya . Ia menilai bahwa anggaran yang tersedia saat ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan.
Ia juga menambahkan agar dapat diberikan Diklat bagi admin SPM untuk menunjang Pelaksanaan dan Pelaporan SPM. sekaligus berharap agar dapat menyediakan insentif bagi admin SPM, hal ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja admin SPM dalam melaksanakan tugasnya.(Kml)