Berita Terkini

Image

INSPEKTORAT BOMBANA MENGGELAR SIDANG TPTGR

Pemerintah daerah Kabupaten Bombana melalui Inspektorat daerah Kabupaten Bombana resmi menggelar sidang Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Keuangan Daerah oleh Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah Kabupaten Bombana bertepat di Aula Tina Orina Kantor Bupati Bombana pada tanggal 13 Juni 2025.

Sidang di pimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana dr. Sunandar M.Kes di dampingi oleh Wakil Ketua Majelis Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan S.Sos., M.P.W, Sekretaris Majelis Doddy Muchlis SE., M.A.P kepala BKD dan satu anggota Asisiten 3 bagian Administrasi Umum Ir. Rusdiamin dan di ikuti oleh para tamu undangan yang hadir yaitu pihak rekanan dari Konsultan dan Kontraktor.

Ridwan, S.Sos., M.P.W Selaku Inspektur daerah Kabupaten Bombana mengungkapkan kegiatan sidang Tuntutan Pembendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara atau daerah yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Inspektorat, dengan tujuan memulihkan keuangan negara/daerah. Selain itu, sidang TPTGR juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara, serta menegakkan hukum.

 Setelah pembacaan Rekomendasi Temuan oleh pimpinan sidang para peserta yang telah mengikuti sidang bersedia menyanggupi untuk melaksanakan hasil putusan sidang, dengan menyelesaikan secara tunai maupun di angsur sampai waktu yang di tetapkan  oleh keputusan Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah.