IRBAN I MELAKUKAN AUDIT KETAATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KEC. LANTARI JAYA
Inspektur pembantu Wilayah I dan Tim Melaksanakan Audit Ketaatan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa di Bulan Februari 2025, Adapun Daerah yang merupakan lokasi pemeriksaan Inspektur Pembantu Wilayah I Pada Kecamatan Lantari jaya terdiri dari 9 Desa yaitu Desa Anugrah, Desa Kalaero, Desa Lombakasih, dan Desa Langkowala, Desa Lantari, Desa Pasare Apua, Desa Rarongkeu, Desa Watu- Watu dan Desa Tinabite Ruang lingkup pemeriksaan diantaranya Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pemeriksaan Belanja Modal, Pemeriksaan Fisik Pekerjaan, Pemeriksaan Pajak, dan Bantuan Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W menjelaskan bahwa, Pengawasan ini melibatkan unsur Pimpinan, Auditor, Serta Pegawai lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.
"Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui tentang bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan Pengawasan di lapangan dan ini juga menjadi Atensi buat kita semua.
Adapun rujukan aturannya adalah Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Hal ini juga disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah I, Herianto Gazali, S.STP., M.A.P Pengawasan ini merupakan Rutinitas yang di kerjakan oleh Inspektorat tiap tahunnya dan tertuang dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 Tentang Program Kerja Penawasan Tahunan Berbasis Risiko (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu kata Herianto, S.STP, M.A.P, kami berharap agar para obrik yang di awasi untuk pro aktif dan selalu menyiapkan dokumen yang di minta, guna memperlancar proses pengawasan, Karena pengawasan ini hanya memotret keadaan, apa yang terjadi di wilayah pengawasan Desa di Wilayah Kecamatan Lantari Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan arahan pengawasan pada objek pengawasan yang di awasi.
