Berita Terkini

Image

RAPAT FORUM PENATAAN RUANG (FPR) PEMBANGUNAN SULTRA INTERNATIONAL PORT

Bombana, 24 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka pembahasan permohonan pembangunan pelabuhan oleh PT. Sultra International Port di Desa Waemputang, Kecamatan Poleang Selatan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat (Paviliun) Rujan Bupati pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 20.00 ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda, Dinas Perhubungan, PTSP, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Lilngkungan Hidup, Camat Poleang Selatan, Kepala Desa Waemputang dan stakeholder lain yang terkait. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Pd dan Pj. Sekda Bombana dr. Sunandar, MM.Kes.

Menurut penjelasan dari perwakilan perusahaan, kegiatan yang diusulkan tidak hanya berfokus pada pembangunan pelabuhan, namun juga akan diekmbangkan fasilitas lain seperti Terminal, Kantor Bea Cukai, Imigrasi, Pusat Bisnis dan Balai Karantina yang akan menunjang kebutuhan pelabuhan dan sebagai salah satu pemasukan tambahan bagi daerah.

Akan dibangun pula jalan Hauling yang akan menghubungkan Pelabuhan dengan Sultra Insdustrial Park di Desa Wumbubangka.

"Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembangunan pelabuhan dengan rencana tata ruang wilayah baik provinsi maupun kabupaten. Pembangunan Sultran International Port diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah" ungkap pimpinan rapat dalam kalimat pembukaan forum.


Beberapa masukan dari anggota forum lainnya:

Bappeda

Ada beberapa permohonan lahan yang beririsan dengan lahan mangrove perlu permohonan penurunan status, serta beberapa titik rencana jalan yang beririsan dengan IUP yang sudah ada.

Camat Poleang Selatan

Masyarakat berharap pada rencana jalan hauling yang direncakan tidak akan mengganggu lahan yang digunakan sebagai lahan peternakan.

Dinas Perhubungan

Perlu dilakukan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (AMDAL LALIN) mengenai rencana Jalan Hauling, apalagi yang akan berpotongan dengan jalan kabupaten dan provinsi, juga penting untuk memerhatikan aspek keamanan masyarakat sebagai pengguna jalan seperti pengadaan rambu-rambu elektronik.


Forum menyepakati untuk melanjutkan pembahasan teknis lebih lanjut setelah pemrakarsa menyempurnakan dokumen perencanaan serta melakukan konsultasi publik dan kajian dampak lingkungan (AMDAL). Selanjutnya akan dibahas dampak di bidang bidang perikanan, pertanian dan perhubungan apabila dokumen KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Darat telah sesuai.

 

-silvia-