Berita Terkini

Image

Bombana Aman, Tidak ditemukan Aliran Kepercayaan Menyimpang

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, M.M.Kes bersama Plt Kabid Ormas dan Plt Kabid Konflik, serta pejabat fungsional mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2025 pada Kamis 225 September 2025, bertempat di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Bombana. Kegiatan ini digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah berkembangnya ajaran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Bombana. Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana, Bapak Andi Helmi Adam, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat guna menghindari penyimpangan dari ajaran agama yang benar, serta mengantisipasi potensi keresahan sosial akibat munculnya aliran-aliran baru yang tidak sesuai dengan norma agama maupun hukum.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari ajaran-ajaran kepercayaan atau agama yang menyimpang dari tuntunan masing-masing agama. Selain itu, melalui forum ini kita memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga agama, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta ketertiban sosial," ujar Kajari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur strategis di Kabupaten Bombana, antara lain: Kasi Intel Kejari Bombana, Perwakilan Kodim 1431 Bombana, Perwakilan Polres Bombana, Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bombana, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bombana, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bombana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bombana dan Pendeta Kristen Classis Bombana.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tukar informasi antar peserta, yang seluruhnya menyepakati pentingnya pengawasan terhadap potensi penyimpangan ajaran kepercayaan di masyarakat.

Hasil akhir dari rapat koordinasi ini menyimpulkan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Bombana. Situasi sosial keagamaan di daerah ini dinyatakan aman dan terkendali.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes usai dikonfirmasi menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat ini sangat penting dilakukan guna menjaga keamanan dan stabilitas kerukunan umat beragama seraya bersyukur karena hingga saat ini tidak ditemukan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang di wilayah Kabupaten Bombana. (sinaganur)