BOMBANA RAIH PREDIKAT "TERJAGA" PADA PELUNCURAN HASIL SPI KPK 2025
Bombana, PPID Utama Bombana — Kabupaten Bombana di bawah pimpinan Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Ahmad Yani, S.Pd., M.Si kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Pada Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/12/2025), Kabupaten Bombana berhasil memperoleh nilai 78,50 dengan predikat “TERJAGA"
Capaian ini sekaligus mengukuhkan Kabupaten Bombana sebagai peraih nilai tertinggi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, di antara seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan melampaui nilai yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasil SPI KPK ini, menjadi alat ukur presisi untuk memetakan Lembaga yang memerlukan perbaikan integritas hingga perbaikan prosedur pemerintahan yang masih rawan korupsi. Integritas tidak berhenti pada skor, yang menentukan adalah tindaklanjutnya, bagaimana kita memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel.
SPI adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas Lembaga publik, yang diicerminkan oleh indeks integritas nasional berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan, pegawai, serta ekspert atau ahli. SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata Kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui kesempatan ini, mewakili Bupati Bombana Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder maupun mitra kerja yang menjadi responden Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana di tahun 2025 ini.
"Capaian SPI Kabupaten Bombana saat ini bukan hanya sekedar untuk mengejar angka saja, tapi diharapkan system yang sudah berjalan untuk mendeteksi risiko korupsi dan penanganannya bisa terus diimplementasikan secara berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bombana selalu berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi SPI yang telah diberikan sehingga dapat membangun integritas yang bersifat individu dan organisasi. Sebagai informasi pada tahun 2024 lalu capaian SPI Kabupaten Bombana masih kategori "RENTAN" dengan nilai 72,56, meningkat 5,94 poin menjadi 78,50 dengan Kategori TERJAGA.
Prestasi tersebut menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian integritas di masa mendatang, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.(hun)
