BUPATI BOMBANA HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 BERSAMA BPK
Bombana, PPID Utama – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana. Dari Pemerintah Kabupaten Bombana turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, serta pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bombana.
Entry Meeting ini merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 pada pemerintah daerah di lingkungan Ditjen PKN VI BPK. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang sekaligus memberikan sambutan. Selain itu, para gubernur di lingkungan Ditjen PKN VI BPK diundang untuk mengikuti kegiatan secara langsung di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan bagian dari upaya mencapai tujuan negara.
“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum tersebut menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara BPK dan pemerintah daerah.
“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Secara konstitusional, posisi BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G, yang mengatur tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Adapun tujuan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD meliputi membangun komunikasi antara BPK dan pemerintah daerah, menyamakan persepsi mengenai metodologi pemeriksaan, serta menyampaikan ruang lingkup dan batasan pemeriksaan pendahuluan agar proses audit berjalan efektif dan terarah.
Entry Meeting ini juga sejalan dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Keikutsertaan jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung proses pemeriksaan serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.(nfl/hn)
