BUPATI BOMBANA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PERSETUJUAN BERSAMA RAPERDA RPJMD 2025-2029
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (14/8/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP dan dihadiri oleh para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bombana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Menurutnya, dokumen RPJMD ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan pemerataan pembangunan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” tegas Bupati.
Persetujuan bersama ini menandai langkah akhir proses pembahasan sebelum Ranperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(SrM)