BUPATI BOMBANA HADIRI RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN PENGESAHAN RAPERDA PERUBAHAN APBD TA. 2025
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Selasa (30/9/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, SP, didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., MM dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP,.Dalam sidang tersebut, DPRD Kabupaten Bombana menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1,313 triliun, meningkat sekitar 5,55 persen atau Rp 72,88 miliar dari APBD awal sebesar Rp 1,240 triliun.
Selain pengesahan APBD Perubahan, DPRD juga membahas beberapa agenda penting lainnya, di antaranya :
1. Persetujuan Pengesahan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025;
2. Persetujuan Pengesahan Rancangan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Bombana menjadi Perda Kabupaten Bombana dan Persetujuan Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Daerah Kabupaten Bombana.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain:
• Dinas Pertanian: Perubahan lokasi Jalan Usaha Tani menjadi satu paket Rp 6,08 miliar, untuk menjadi prioritas pada APBD 2026.
• Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Pembangunan jalan poros Masaloka Raya, SPAM Perpipaan Desa Batuawu, serta peningkatan jalan menuju ibukota Rarowatu Utara sebagai prioritas pembangunan.
• Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Pemetaan beban kerja guru, perbaikan SMP Teomokole di Kabaena, dan peningkatan fasilitas sekolah di wilayah pelosok dan pesisir agar akreditasi pendidikan semakin baik.
• Dinas Kesehatan: Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabaena, pengadaan dua unit ambulans laut rute Kabaena-Rumbia, serta penyelesaian persoalan pelayanan di RSUD Tanduale.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan apresiasinya atas kerja sama DPRD dan TAPD yang telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2025. Ia berharap hasil pembahasan ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menetapkan APBD Perubahan 2025 serta Raperda terkait. Selanjutnya, hasil persetujuan tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara.(Nfl/SrM)