Berita Terkini

Image

BUPATI BOMBANA TEGASKAN KOMITMEN TERHADAP STANDAR PELAYANAN MINIMAL KEBUTUHAN MASYARAKAT

Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan fokus pada 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Operasi Pasar Murah guna mendukung stabilisasi harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 09.40 WITA, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Kepala Badan Kesbangpol Kab. Bombana, dr. Sunandar, M.M.Kes, bersama Kabid Ormas dan Pejabat Fungsional Ormas, Unsur Forkopimcam Kecamatan Kabaena Barat, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab. Bombana, Para Kepala OPD lingkup Pemkab Bombana, Camat se-Pulau Kabaena, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Kabaena Barat, Kepala Puskesmas, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Ibu Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, selaku Ketua Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bombana. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran Posyandu sebagai mitra pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat. Terlebih dengan penerapan Posyandu 6 SPM, diharapkan mampu menjembatani pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat, ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Bombana secara lugas.

Selanjutnya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menjamin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan dasar yang bermutu dan merata.

“Penerapan SPM bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab Pemda dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Enam urusan wajib SPM meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial,” tegas Bupati Burhanuddin.

Usai pembukaan, dilakukan prosesi penyematan pin posyandu oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bombana kepada Ketua TP PKK Kecamatan Kabaena Barat sebagai simbol penguatan peran PKK dalam mendukung Posyandu 6 SPM di Tingkat Kecamatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Bombana dan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang turut mendampingi dalam seluruh rangkaian acara. Bantuan yang disalurkan antara lain: Bantuan Beras dari Dinas Sosial Kab. Bombana, Bantuan Pendidikan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bombana, Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan dari Dinas Perikanan Kab. Bombana,  Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Nakertrans Kab. Bombana. Bantuan ini disalurkan langsung kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Sebagai inti kegiatan, sosialisasi tentang Posyandu dengan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal yang disampaikan oleh Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Bombana, Ny. Surisma Sunandar, S.S.,MM. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya integrasi Posyandu dengan program-program SPM untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara tepat sasaran. (sinaganur)