Bupati Bombana Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024
DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana Tahun 2024. Rapat ini digelar pada Rabu 30 April 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana. Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Bombana, Drs. Budiman, MM bersama para Pimpinan OPD lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, menyampaikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi atas kinerja Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2024. Rekomendasi tersebut kemudian secara resmi diserahkan kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan rekomendasi ini sebagai dasar dalam perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami berharap, rekomendasi yang kami sampaikan hari ini dapat menjadi rujukan penting guna peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Wonua Bombana,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari DPRD, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan demi kemajuan Bombana yang lebih baik.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana. (sinaganur)
