Berita Terkini

Image

BUPATI BURHANUDDIN BUKA SIDANG GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA KABUPATEN BOMBANA 

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria) (Sidang GTRA) dalam rangka Penetapan Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Selasa (18/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bombana, Tageli Lase S, SiT, Perwakilan Forkopimda Bombana, Kadis Pertanian serta jajaran pejabat terkait Pemerintah Kab. Bombana Sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap percepatan reforma agraria. 

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan serta instansi terkait membahas perkembangan penataan aset dan akses, verifikasi subjek dan objek reforma agraria, serta upaya penyelesaian potensi sengketa agraria. 

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria berperan penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Ia menyebut masih banyak warga yang memiliki lahan namun belum dapat mengolahnya secara optimal karena belum memperoleh kepastian legalitas.

“Saya melihat masih banyak masyarakat yang memiliki tanah, namun belum bisa memanfaatkannya karena tidak memiliki kepastian. Ketika tiba saatnya penyerahan, upayakan tanah itu sudah bisa langsung diolah. Jangan biarkan tanah kita menjadi tidak produktif” tegasnya.

Bupati juga meminta agar setiap OPD menindaklanjuti surat edaran terkait pemanfaatan minimal satu hektar lahan garapan untuk mendukung kegiatan pertanian dan agrikultur. Langkah ini penting agar lahan tidak termanfaatkan bisa dikelola menjadi aset produktif yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Bupati menyoroti kondisi Bombana yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan hutan. Ia meminta agar kelompok masyarakat dapat difasilitasi mengelola lahan produktif minimal sepuluh hektar atau sesuai skema reforma agraria yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh desa dan daerah.

Sidang GTRA kali ini membahas agenda strategis seperti inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sinkronisasi data kewilayahan, penguatan kelembagaan, serta rekomendasi penyelesaian konflik agraria. Pemerintah Daerah berharap pelaksanaan reforma agraria di Bombana semakin efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. (Nfl/SrM)