IRBAN II MELAKUKAN AUDIT KETAATAN DI WILAYAH KEC. KECAMATAN MATAOLEO
Inspektur Pembantu wilayah II Melaksanakan Audit Ketaatan di Wilayah Kecamatan Mata Oleo pada 26 Mei S.d 9 Juni 2025, Adapun Ruang lingkup pemeriksaan diantaranya Pemeriksaan Kecamatan, Sekolah SD, SMP menyangkut pengelolaan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Puskesmas terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Inspektur Pembantu Wilayah II, Arniati, S.STP.,M.Si menjelaskan bahwa, Audit Ketaatan ini melibatkan unsur Pimpinan, Auditor, Serta Pegawai lingkup Inspektorat Kabupaten Bombana.
Untuk itu kata Arniati, kami berharap agar para obrik yang di awasi untuk pro aktif dan selalu menyiapkan dokumen yang di minta, guna memperlancar proses pengawasan, Karena pengawasan ini hanya memotret keadaan, apa yang terjadi di wilayah pengawasan baik di Kecamatan maupun sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan arahan pengawasan pada objek pengawasan yang di awasi.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Ridwan S.Sos., M.P.W, juga Menyampaikan Audit Ketaatan ini merupakan Rutinitas yang di kerjakan oleh Inspektorat tiap tahunnya. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang di tunjukan untuk menjamin Penyelenggaraan pemerintah daerah berjalanan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, Pembinaan dan pengawasan Kepala daerah terhadap perangkat daerah di bantu oleh Inspektorat daerah sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
