Kesbangpol Bombana Sosialisasikan Pendaftaran Paskibraka 2026
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana yang dipimpin oleh Ir. Husrifnah Rahim, S.T., M.Si menggelar sosialisasi pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bombana di sejumlah sekolah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (30/3/2025) ini dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Hj. Suarni, SP., MP bersama staf. Sosialisasi dilakukan di MAN 01 Bombana, SMKN 02 Bombana, dan SMAN 03 Bombana yang berlokasi di Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah.
Kehadiran Badan Kesbangpol di sekolah-sekolah tersebut sangat dinantikan oleh para siswa yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Bombana Tahun 2026. Antusiasme siswa terlihat jelas sepanjang pelaksanaan sosialisasi berlangsung, di mana mereka aktif mengikuti setiap tahapan kegiatan.
Tidak hanya siswa, para kepala sekolah juga turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Bahkan, pihak sekolah secara langsung memberikan motivasi kepada siswa yang telah memenuhi persyaratan, khususnya tinggi badan, untuk berani mengikuti proses seleksi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kesbangpol menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari persyaratan pendaftaran, tata cara pembuatan akun, hingga proses pengunggahan dokumen persyaratan melalui akun masing-masing siswa.
Salah satu staf, Nursia, turut memberikan penjelasan teknis terkait pembuatan akun siswa yang dapat diakses melalui laman resmi https://paskibraka.go.id. Setelah itu, ia juga memaparkan tahapan pelaksanaan seleksi secara rinci agar mudah dipahami oleh peserta. Tidak hanya menjelaskan, Nursia juga mengajak guru pendamping untuk langsung mempraktikkan cara pembuatan akun serta proses mengunggah berkas persyaratan. Hal ini dilakukan agar para guru dapat mendampingi siswa secara optimal selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain itu, Kesbangpol Kabupaten Bombana juga memberikan kemudahan bagi calon peserta dengan menggratiskan penerbitan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS). Kebijakan ini terwujud melalui kerja sama antara Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, sehingga siswa yang memiliki keterbatasan biaya tetap dapat mengikuti seleksi.
Pendaftaran Paskibraka Kabupaten Bombana Tahun 2026 dijadwalkan akan dibuka selama dua minggu, mulai tanggal 5 hingga 18 April 2026. “Alhamdulillah, proses sosialisasi berjalan dengan lancar dan sukses. Dukungan dari pihak sekolah, termasuk guru pendamping di setiap sekolah yang kami datangi, sangat membantu kelancaran kegiatan ini,” ujar Hj. Suarni.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Bombana yang berpartisipasi dalam seleksi Paskibraka serta mampu menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Adapun syarat pendaftaran Paskibraka tingkat Kabupaten Bombana adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 15 (lima belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
- Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
- Nilai akademik minimal berkategori baik;
- Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;
- Memiliki berat badan ideal;
- Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
- paling rendah 163 (seratus enam puluh tiga) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan
- paling rendah 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri,
yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
- Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
- Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022;
- Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, dan mengikuti Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan. (sinaganur)
