OPD BOMBANA SABET PERINGKAT KEDUA TERBAIK DALAM KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK 2024
Kendari, PPID Utama Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (7/3/2025).
Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susillo, kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, dan disaksikan langsung oleh Bupati Bombana, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana yang sempat hadir.
Berikut beberapa perangkat daerah yang menerima penghargaan antara lain:
- Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya dan Puskesmas Kecamatan Rumbia
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil)
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengikuti penilaian ini, sehingga berhasil memperoleh nilai tertinggi dengan skor 93,09. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bombana menempati peringkat kedua se-Sulawesi Tenggara dalam penilaian pelayanan publik di antara kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, saat ditemui Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua saran perbaikan yang diberikan oleh Ombudsman serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2025.
"Hasil ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana," ujar Bupati Bombana.
Dengan pencapaian ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bombana semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
