Berita Terkini

Image

PAN Serahkan Proposal Banpol 2025 ke Badan Kesbangpol Bombana

Bombana, 18 Juni 2025 — Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana,  menerima proposal pengajuan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2025 dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Proposal tersebut diantar langsung oleh perwakilan pengurus partai PAN dan diterima oleh Irwan Jamal,S.Sos., MM selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Partai dan Pemilu di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana. Tim dari Badan Kesbangpol kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen pengajuan bantuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tercatat, PAN mengajukan bantuan politik sebesar Rp. 94.501.812,- untuk tahun 2025. Hingga saat ini, dari delapan partai politik yang memperoleh kursi pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bombana, baru dua partai yang telah mengajukan proposal bantuan parpol, mereka adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun PKS sebelumnya telah mengajukan proposal dengan nilai bantuan sebesar Rp55.200.000,-. Besaran jumlah banpol ini berdasarkan jumlah perolehan suara sah partai pada pemilu 2024 lalu dan yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Bombana.

Badan Kesbangpol Bombana terus mendorong partai-partai politik pemenang pemilu lainnya untuk segera mengajukan proposal bantuan parpol sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditujukan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik serta operasional kepartaian di daerah. (sinaganur)