PEMKAB BOMBANA IKUTI RAKOR INFLASI BAHAS LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DAERAH TAHUN 2025
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana dr. H. Sunandar, M.M.Kes bersama jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bombana serta perwakilan Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 untuk membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui zoom meeting di Ruang Rapat Measa Laro Lt. 2 Setda Bombana, Senin (16/6/2025).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI. Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. dari Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut beliau menekankan instruksi Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia terkait pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan realisasi program-Program Strategis Nasional.
"Jangan sampai program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak berjalan maksimal hanya karena keterlambatan administrasi di daerah, Kami mohon atensinya, program prioritas Bapak Presiden, memiliki dampak hukum atau sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya,” Tegas Tomsi.
Terkait inflasi, Tomsi Tohir juga menegaskan bahwa pemerintah akan fokus dalam penurunan harga di sejumlah komoditas yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga dan mengingatkan bahwa penguasaan indikator ekonomi oleh kepala daerah menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan.
Selain evaluasi program prioritas, agenda Rakornas juga memfokuskan perhatian pada pengendalian inflasi, khususnya yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan utama seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Pemerintah daerah diminta lebih aktif tidak hanya dalam memantau kondisi pasar, namun juga melakukan intervensi langsung dan pembaruan data harga secara berkala.(SrM/Nfl)
