PEMKAB BOMBANA IKUTI RAKOR PENGUATAN FUNGSI GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, bersama Asisten/Staf Ahli Setda Bombana serta Kepala OPD terkait beserta jajaran, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dalam rangka Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah serta mewujudkan tertib implementasi produk hukum daerah, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana ini diselenggarakan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Toto Karnavian, dengan diikuti oleh seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, serta pejabat terkait dari seluruh Indonesia.
Dalam rakor tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya peran gubernur dalam memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung kebijakan nasional. Penguatan fungsi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mencegah lahirnya regulasi daerah yang berpotensi menghambat investasi maupun pelayanan publik.
Wakil Bupati Bombana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana siap mendukung langkah penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah melalui koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kebijakan yang harmonis antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rakor ini juga membahas strategi pendampingan, mekanisme evaluasi, serta langkah-langkah percepatan penyelarasan produk hukum daerah dengan kebijakan nasional.(SrM)