PEMKAB BOMBANA IKUTI RAKORNAS PENATAAN ULANG RTRW SECARA VIRTUAL
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penataan Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara virtual melalui zoom meeting di ruang rapat Measa Laro Lt. 2 Setda Bombana, Selasa (18/11/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, membahas penataan ulang RTRW, pengendalian alih fungsi lahan, pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS), serta penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Hasil rakor menekankan perlunya pemerintah daerah segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan sawah eksisting sebagai bahan revisi Perda RTRW paling lambat Februari 2026. Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN akan mengawal revisi RTRW di kabupaten/kota yang belum memuat KP2B atau capaian KP2B-nya masih rendah, serta di 13 provinsi yang harus melakukan revisi RTRW. Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Pertanian memastikan KP2B terintegrasi dalam dokumen RTRW.
Pemanfaatan sawah aktif di kawasan hutan akan dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selama database nasional lahan sawah belum tersedia, diberlakukan moratorium penerbitan KKPR. Rakor juga merekomendasikan mekanisme kompensasi atau subsidi silang LBS untuk menjaga keseimbangan wilayah jika terjadi alih fungsi lahan dari kota ke pedesaan.
Pemerintah Kabupaten Bombana siap menindaklanjuti seluruh arahan, melakukan evaluasi dan pendataan ulang lahan sawah eksisting, serta memperkuat koordinasi agar revisi RTRW berjalan tepat waktu sesuai regulasi.
Turut hadir mengikuti Rakornas bersama Bupati diantaranya, Forkopimda Bombana serta Kepala OPD terkait beserta jajaran.(Nfl/SrM)
