Berita Terkini

Image

PEMKAB BOMBANA IKUTI RAPAT PENATAAN PEGAWAI NON-ASN BERSAMA KEMENPAN RB RI

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Kamis (27/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. didampingi Kepala BK-PSDM, Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM dan jajaran terkait, menghadiri rapat virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya pelaksanaan pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 serta upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di seluruh daerah

Rapat yang diikuti para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia tersebut menjadi ruang koordinasi nasional untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan tahapan akhir rekrutmen CASN 2024. Melalui forum ini, KemenPAN-RB memastikan bahwa seluruh daerah telah melaksanakan proses pengadaan CASN sesuai kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Pembahasan dalam pertemuan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi CASN 2024, mulai dari konsistensi data peserta, verifikasi administrasi, mekanisme penilaian, hingga persiapan penempatan formasi baru. KemenPAN-RB juga memberikan arahan strategis bagi pemerintah daerah terkait percepatan penataan tenaga non-ASN agar prosesnya berjalan tertib dan berbasis data.

Kehadiran Wakil Bupati Ahmad Yani pada kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendukung agenda nasional di bidang reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara. Pemkab Bombana menilai pentingnya koordinasi ini mengingat kebutuhan formasi dan penyelarasan kebijakan SDM aparatur sangat menentukan efektivitas pelayanan publik ke depan.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Bombana memperoleh sejumlah arahan teknis mengenai penyempurnaan data pegawai non-ASN, penegasan langkah yang harus ditempuh daerah terkait penataan pegawai, serta penyesuaian kebijakan kepegawaian sejalan dengan instruksi kementerian. Arahan tersebut akan menjadi landasan penting bagi penyusunan kebijakan SDM aparatur di Bombana.

Pemkab Bombana berharap bahwa hasil rapat koordinasi ini dapat memperkuat konsistensi dan ketertiban dalam pelaksanaan kebijakan CASN dan penataan non-ASN. Pemerintah daerah juga menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh arahan KemenPAN-RB guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan akuntabel.(Nfl/SrM)