Berita Terkini

Image

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

Bombana, Senin (3/2/2025) – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si secara resmi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, bertempat di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana. Acara ini digelar sebagai efektifitas pelaksanaan kinerja pada Perangkat Daerah/Kecamatan dan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2025, dan merupakan dokumen wajib tahunan yang ditandatangani di awal tahun sebagai bentuk komitmen kepala Perangkat Daerah/Camat dalam menjalankan program kerja. 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana mengatakan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP tahun 2024 oleh Kementerian PANRB RI. Berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2024 Bombana memperoleh predikat "B" dengan nilai SAKIP 67,76. Nilai ini dipandang masih perlu ditingkatkan lagi walaupun sampai saat ini belum kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang memperoleh predikat "BB".

Lebih lanjut, Pj. Bupati Edy Suharmanto menjelaskan untuk mewujudkan hal tersebut, kita tidak hanya melaksanakan seremonial penandatangan perjanjian kinerja ini, namun juga perlu mengawal capaian kinerja utama yang ditetapkan setiap tahunnya. Tujuannya agar seluruh terget kinerja organisasi dapat terpunuhi sehingga dapat mendongkrak kinerja pemerintah daerah.

"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjalankan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan Kabupaten Bombana," ujar Pj. Bupati dalam sambutannya.  

Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk segera menerapkan perjanjian kinerja ini kepada seluruh pejabat struktural di perangkat daerah dan unit kerja masing-masing, untuk segera mensinkronisasikan perjanjian kinerja ini ke dalam e-kinerja pimpinan hingga staf, sehingga capaian kinerja tersebut dapat terukur hingga ke level individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta Camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pihak menandatangani perjanjian kinerja sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka pada tahun 2025.  

Dengan adanya penandatanganan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bombana semakin solid dalam menjalankan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.(Hun)