RAPAT PARIPURNA DPRD PERESETUJUAN PENETAPAN PROGRAM PROPEMPERDA KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2026
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - DPRD Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan/Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bombana Tahun 2026 serta Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD Bombana.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD Bombana, Anggota DPRD Bombana, serta para kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Agenda paripurna ini merupakan rangkaian lanjutan setelah DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Bombana terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui paripurna hari ini, proses pembahasan memasuki tahap akhir yaitu persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bombana.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD dalam menetapkan dokumen perencanaan serta arah kebijakan pembangunan daerah. Penetapan Propemperda 2026 menjadi pijakan strategis bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang, sementara pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan dapat menjalankan kebijakan pembangunan secara lebih terarah, terukur, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Nfl/SrM)
