Berita Terkini

Image

RAPAT TEKNIS DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMANFAATAN DAN PENGENDALIAN RUANG DAERAH

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Teknis terkait pemanfaatan dan pengendalian ruang daerah pada Jumat (14/11/2025) di Ruang Rapat Measalaro Lt. 2, Kantor Bupati Bombana. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan dihadiri oleh Pj. Sekda Bombana, Asisten II, Tenaga Ahli Forum penataan Ruang Kab. Bombana, pimpinan perangkat daerah terkait beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Kabaena dan Lurah Terkait, Perwakilan Camat Kabaena Selatan dan Kepala Desa Terkait, sertaTokoh Masyarakat setempat.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut terhadap berbagai regulasi nasional terkait penataan ruang, termasuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, serta ketentuan teknis penyelenggaraan penataan ruang dari Kementerian ATR/BPN.

Agenda pembahasan meliputi pemaparan teknis, penyelarasan data, koordinasi lintas OPD, serta sejumlah permohonan pemanfaatan ruang dari pelaku usaha, di Kecamatan Kabaena dan Kabaena Selatan. Salah satu materi utama yang dipresentasikan adalah pemaparan rencana lokasi IUP PT. Peridotit, termasuk permohonan perusahaan tersebut terkait Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang (KKTR). Dalam kesempatan itu, perusahaan juga memaparkan rencana kegiatan usaha pertambangan batu peridotit, termasuk lokasi serta luas wilayah pertambangan yang diajukan.

Selain itu, rapat turut membahas rencana kegiatan pertambangan oleh PT. Kamal Bersaudara, yang merupakan anak perusahaan PT. Almharig, dan bergerak di bidang penambangan serta penggalian. Forum membahas rencana kebutuhan ruang, aktivitas usaha, serta kesesuaian kegiatan tersebut terhadap rencana tata ruang Kabupaten Bombana.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong penguatan koordinasi antar instansi untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan serta mendukung arah kebijakan penataan ruang daerah.(Nfl/SrM)