SEMINAR AKHIR RAPERDA PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN, PEMUKIMAN DAN RP3KP
Bombana, PPID Utama Bombana — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bombana menyelenggarakan Seminar Akhir Naskah Akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Senin, (22/12/2025) di Aula Kantor Bappeda. Kegiatan ini membahas Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. diikuti oleh perwakilan perangkat daerah terkait, unsur akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menekankan pentingnya data yang lengkap dan valid sebagai dasar perencanaan pembangunan. Ia menyampaikan:
“Data sangat penting, karena kementerian membutuhkan data yang lengkap dan valid. Bantuan tidak akan bisa diterima jika datanya tidak lengkap. Oleh karena itu, setiap informasi harus akurat, dan saat ini pemantauan sudah menggunakan satelit. Misalnya, data sekolah dan jalan telah memiliki titik koordinat sehingga dapat terpantau dengan baik,” ujar Wakil Bupati.
Pembahasan difokuskan pada upaya pencegahan munculnya kawasan permukiman kumuh, peningkatan kualitas hunian masyarakat, serta penyusunan arah pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bombana secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui seminar ini, Disperkimtan Kabupaten Bombana berharap kedua Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana.(nfl/hn)
