Berita Terkini

Image

TERSELENGGARANYA RAPAT TEKNIS FORUM PENATAAN RUANG BERSAMA PT.DUAENAM KARYA ANAK BANGSA

Bombana-. Rabu (7/02) bertempat di Ruang Rapat LPTQ Kantor Bupati Kabupaten Bombana, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Rapat Teknis yang membahas rencana kegiatan usaha pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung biji besi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Man Arfa, M.Si. Berdasarkan rundown acara yang dilaksanakan pada Rabu (07/02), rapat teknis yang diadakan di Kantor Bupati Bombana tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Duaenam Karya Anak Bangsa, pemerintah kabupaten, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rangka mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Duaenam Karya Anak Bangsa, dibahas secara mendalam mengenai dampak lingkungan, pengendalian, serta pemanfaatan ruang kota sehubungan dengan kegiatan pertambangan tersebut, dalam hal ini sebagai upaya terwujudnya Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Kota.

Salah satu fokus utama rapat adalah peninjauan rencana kegiatan pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung biji besi yang akan dilakukan oleh PT. Duaenam Karya Anak Bangsa di Kabupaten Bombana. Perwakilan perusahaan tersebut dalam paparannya, menyampaikan komitmen mereka untuk melaksanakan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan sosial. Rapat tersebut juga membahas sarana penunjang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut, termasuk infrastruktur jalan, pengelolaan air, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar. Pihak terkait dari tingkat pemerintahan daerah dan lembaga terkait turut memberikan masukan dan saran untuk memastikan bahwa seluruh aspek terkait kegiatan pertambangan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam mengatur dan mengawasi kegiatan pertambangan di Kabupaten Bombana, sehingga dapat tercipta harmoni antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat. Selain itu, diharapkan juga bahwa kerjasama antara pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi tercapainya tujuan bersama untuk pembangunan yang berkelanjutan.

(Rumbianti/Bappeda Bombana)