Berita Terkini

Image

TINDAKLANJUTI LAPORAN, SATPOL PP BOMBANA TERTIBKAN HEWAN TERNAK YANG MERUSAK ISI KEBUN WARGA

Bombana, 18 November 2025 – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait puluhan hewan ternak (sapi) yang menerobos masuk kedalam kebun salah satu warga Kelurahan Kasipute, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan penertiban sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak.

Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bombana, Drs. Andi Maparennang, M.Pd memimpin langsung personel untuk turun melaksanakan penertiban ternak.

Hewan ternak tersebut memasuki kebun dengan merusak pagar yang telah dipasang warga, dilihat dari kondisi badan sapi yang terdapat luka bekas goresan pagar duri.

Dalam kegiatan tersebut, Kami berhasil mengamankan 3 Ekor Sapi. Berhubung Rens ternak belum tersedia di Kecamatan tempat dilaksanakan penertiban, maka selanjutnya ternak tersebut kami bawa ke Mako Satpol PP untuk di amankan. Ujar Andi Maparennang.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi positif dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram,” tuturnya. (HUM_SATPOL)