Berita Terkini

Image

WAKIL BUPATI AHMAD YANI BUKA KEGIATAN VALIDASI PKKPRL

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, menggelar kegiatan Validasi Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bagi permukiman masyarakat lokal, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Bombana ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. dan dihadiri sejumlah pejabat perangkat daerah, serta masyarakat pesisir dari beberapa kecamatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menyampaikan bahwa Bombana memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Dari total 22 kecamatan yang ada, 18 di antaranya merupakan wilayah pesisir dengan luas perairan laut sekitar 11.837,31 km² dan panjang garis pantai mencapai ±314 km. Selain itu, Bombana juga memiliki 26 pulau yang tersebar di berbagai wilayah perairannya.

“Kondisi geografis ini menjadikan masyarakat Bombana sangat bergantung pada laut, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa melalui surat Dinas Perikanan Nomor 500.5/5569/2025 tanggal 4 November 2024, telah diusulkan 12 desa sebagai penerima PKKPRL bagi masyarakat lokal. Namun karena keterbatasan waktu dan efisiensi anggaran, kegiatan validasi kali ini difokuskan pada empat desa, yakni Desa Terapung dan Desa Lemo di Kecamatan Poleang Tenggara, serta Kelurahan Boepinang dan Boepinang Barat di Kecamatan Poleang.

“Empat wilayah tersebut kini sudah masuk tahap verifikasi, dan selanjutnya Bupati Bombana akan mengajukan permohonan resmi yang dilengkapi dengan seluruh persyaratan administrasi dan teknis,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat berkomitmen memberikan kepastian hukum, pengakuan, serta perlindungan terhadap pemanfaatan ruang laut oleh masyarakat lokal yang tinggal dan beraktivitas di atas air.

Wakil Bupati berharap kegiatan validasi ini tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola ruang laut di Bombana berjalan tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini adalah bukti perhatian pemerintah kepada masyarakat pesisir agar mereka bisa hidup dan berusaha secara legal, aman, serta sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutup Ahmad Yani.(Nfl/SrM)