WAKIL BUPATI BOMBANA BUKA PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK
Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025 bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, dan perwakilan OPD terkait.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya memaparkan kondisi anak di Sulawesi Tenggara.
“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53% adalah anak laki-laki dan 48,25% anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir sekaligus mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendidik anak.
“Sebagus apapun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan.
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka.” ucapnya membuka kegiatan.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan tari kreasi dan pentas drama yang dibawakan anak-anak peserta pelatihan, sebagai bentuk ekspresi dan penguatan partisipasi anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan dalam pemenuhan hak anak, lahirnya komitmen bersama lintas sektor, serta memperkuat koordinasi guna mendukung pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.(Ngl/SrM)
