Berita Terkini

Image

WAKIL BUPATI AHMAD YANI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BOMBANA

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana – DPRD Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Bombana terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua II Zalman, S.IP., Rabu (24/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mewakili Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. yang sedang melaksanakan tugas di  luar daerah untuk menyampaikan pidato pengantar Bupati. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Burhanuddin mengikuti jalannya rapat secara daring.

Rapat paripurna diawali dengan dengan pembacaan surat-surat penting oleh Sekretaris DPRD dan dilanjutkan penyampaian pidato pengantar oleh Wakil Bupati Ahmad Yani.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 merupakan yang pertama dalam periode kepemimpinan saat ini. Menurutnya, langkah ini penting dilakukan karena adanya perubahan asumsi makro ekonomi, kebutuhan penyesuaian program prioritas, serta efisiensi belanja daerah yang tidak dapat ditunda.

“Perubahan APBD ini adalah bukti komitmen kita untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat. Penyusunannya tetap mengacu pada regulasi dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah, serta mengacu pada RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029,” jelasnya.

Dalam pemaparan pemerintah daerah, pendapatan Bombana tahun 2025 yang semula ditetapkan Rp1,238 triliun naik menjadi Rp1,308 triliun pada rancangan perubahan. Kenaikan terbesar bersumber dari pajak daerah dan dana transfer. Sementara belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun. Alokasi belanja tersebut digunakan untuk belanja pegawai, pembayaran utang kegiatan tahun sebelumnya, serta pembangunan infrastruktur.

Rangkaian rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dari pihak Pemda Bombana yang diwakili Wakil Bupati kepada pimpinan DPRD, selanjutnya diteruskan kepada ketua-ketua fraksi. Wakil Bupati berharap DPRD bersama perangkat daerah dapat segera membahas rancangan ini sehingga penetapan Perubahan APBD 2025 dapat dilaksanakan tepat waktu demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Bombana. (Nfl/SrM)