Berita Terkini

Image

WAKIL BUPATI BOMBANA PIMPIN RAPAT MEDIASI PENGEMBALIAN LAHAN MILIK KERAJAAN MORONENE

Bombana, PPID Utama Kabupaten Bombana - Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si  Memimpin sekaligus membuka Rapat Mediasi Antara Kerajaan Moronene dan Direktur PT. Panca Logam Makmur, terkait Pengembalian Lahan Milik Kerajaan Moronene - Pauno Rumbia., Rabu (18/6/2025).


Rapat mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lt. 2 Setda Bombana, dihadiri oleh Forkopimda Kab. Bombana, Pj. Sekda Bombana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bombana, Kepala Dinas terkait, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab. Bombana, Raja Moronene - Pauno Rumbia, Dirut PT. Panca Logam Makmur (PLM),  tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Saat membuka kegiatan, Wakil Bupati Bombana menyampaikan bahwa Pertemuan Mediasi ini tidak ada kaitannya dengan SIP tetapi untuk pihak Manajemen PT. PLM termasuk yang bertanda tangan di MoU yaitu Fredie Tan dan Leo Chandra Edward dengan Pihak Kerajaan, yang mana didalam pelaksanaannya ada banyak hal yang tidak ditunaikan.

Permohonan mediasi diajukan oleh perwakilan masyarakat adat Moronene sebagai bentuk tuntutan terhadap penggunaan lahan adat mereka di wilayah Wumbubangka oleh PT PLM, yang dinilai belum memberikan hak kompensasi sebagaimana telah disepakati sebelumnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa selama bertahun-tahun lahan adat mereka telah dimanfaatkan oleh pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait bentuk kompensasi kepada pemilik hak atas tanah.

"Kalau pihak perusahaan tidak bisa melunasi kewajibannya kepada masyarakat, hendaknya perusahaan membagikan atau membuat surat yang menyatakan bahwa mereka tidak mampu melunasi kewajiban yang telah disepakati," ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam pernyataan terbuka saat mediasi.

Permohonan yang diajukan secara resmi kepada PT PLM dan Pemerintah Kabupaten Bombana tersebut menuntut pengembalian hak atas tanah yang dianggap sebagai warisan masyarakat adat Kerajaan Moronene.

Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan akan menindaklanjuti permohonan ini melalui rapat mediasi lanjutan bersama pihak terkait. Rapat mediasi selanjutnya dijadwalkan dalam waktu dekat dan akan menghadirkan kembali pihak masyarakat adat, manajemen PT PLM, serta instansi teknis terkait.(Nfl/SrM)